Wakaf bukanlah sekedar sedekah biasa, karena salah satu manfaat wakaf ialah untuk memberikan kesejahteraan kepada umat. Bahkan dalam Islam, wakaf merupakan investasi untuk dunia dan akhirat. Wakaf berasal dari bahasa arab “Waqofa” yang memiliki arti menahan, berhenti, diam di tempat atau tetap berdiri.
Di Indonesia peraturan tentang wakaf terdapat dalam UU No. 41 Tahun 2004. Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan wakaf memiliki 6 unsur, yaitu wakif (Si pemberi wakaf), nazhir (Pengelola harta wakaf), harta wakaf, akad wakaf, peruntukan, serta jangka waktu wakaf.
Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa wakaf harus sesuai dengan tujuan yang telah disepakati. Sebagai contoh, mendirikan tempat ibadah untuk kepentingan orang lain yang berhubungan dengan ibadah atau kepentingan agama.
Beberapa Manfaat Wakaf
- Membangun jiwa sosial
Berwakaf juga bisa melatih jiwa sosial seperti peduli pada sesama manusia. Jika Anda memiliki harta benda lebih, Anda bisa membagikannya pada yang tidak mampu atau kesulitan. Contohnya lewat tanah yang Anda wakafkan kepada orang yang tidak memiliki tempat tinggal atau yang lainnya.
- Membuat Anda sadar bahwa harta benda di dunia ini tidak abadi
Dengan berwakaf, Anda juga menyadari bahwa harta benda yang Anda miliki tidak akan kekal atau abadi. Kecuali jika Anda membagikannya kepada sesama, niscaya benda tersebut akan menjadi amal Anda hingga akhirat. Apalagi kehidupan akhirat bisa diselamatkan lewat kehidupan di dunia.
Untuk itu Anda harus melakukan sesuatu yang baik selama berada di dunia dan mengikuti aturan agama secara taat.
- Menjadi amal yang tidak terputus
Manfaat wakaf selanjutnya ialah menjadi amal Anda yang tidak terputus sampai kapanpun. Bahkan hingga Anda meninggal sekalipun. Misalnya Anda membangun sebuah masjid, setiap kali orang melakukan ibadah di tempat tersebut. Anda akan kebagian pahala dan terus berlanjut selama masjid tersebut digunakan.
- Mempererat tali persaudaraan
Jika berwakaf untuk kepentingan umum, masyarakat akan merasakan manfaatnya serta menikmati sarana publik dengan lebih baik. Dari sanalah Anda membangun tali persaudaraan yang baik dengan sesama umat muslim.
- Membantu pembangunan negara
Tak jarang banyak melakukan wakaf untuk membangun sekolah, yayasan pendidikan, tempat ngaji, asrama, dan tempat umum lainnya. Hal ini tentu saja juga membantu pembangunan negara untuk menciptakan masyarakat yang sejahterah.
Dasar Hukum Wakaf
Beberapa dasar wakaf disebutkan dalam alquran dan hadits, yaitu sebagai berikut:
- “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (Di jalan Allah), sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu” (QS Al Baqarah, ayah: 267).
- “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang Sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” (QS Ali Imran, ayat: 92).
- “… Dan tolong menolonglah kamu dalam (Mengerjakan) kebajikan dan taqwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” (Qs Al Maidah, ayat: 2).
- Berikut ini di dalam hadits. Rasulullah bersabda, “Ketika anak adam mati, terputuslah amalnya kecuali 3 perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya”.
Demikianlah beberapa manfaat wakaf dan dasar wakaf yang harus Anda ketahui. Semoga bermanfaat!